ABSTRAK
Artikel ini membahas
tentang pengaruh tren hijab dan hijabers community terhadap masyarakat
konsumeris di Indonesia. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif
dan dijelaskan secara deskriptif. Data yang digunakan dalam artikel ini diambil
dari internet, jejaring sosial, dan artikel-artikel mode perempuan sseperti
majalah hijab style. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tren yang
sedang marak di Indonesia saat ini, tren hijab yang dipelopori oleh hijabers
community, menyebabkan banyak perempuan Indonesia tertarik untuk mengenakan
kerudung, yang mulanya wanita tidak mengenai jilbab dan akhirnya memakai jilbab.
Di sisi lain, tren ini juga menyebabkan banyak perempuan Indonesia semakin
konsumtif dan tidak bisa menyesuaikan apa fungsi menutup aurat. Mereka semakin
tertarik untuk membeli barang yang sedang populer di pasaran walaupun
sebenarnya barang tersebut tidak dibutuhkan oleh mereka. Dalam
artikel ini, peneliti tertarik untuk membahas kembali ayat yang berkenaan
dengan pembahasan “Hijab” yang difokuskan pada surah al-Nur: 30-31, dengan
harapan semoga memberikan informasi lebih mengenai “Hijab” yang selanjutnya
dapat kita amalkan bersama. Amin.
Kata Kunci: Tren Hijab, Hijabers Community, Hijabers Indonesia, Konsumtif. "
HIJAB DI ERA GLOBALISASI
|
-QuranGambar
1.1 HIJAB Dalam Pandangan Al
|
Al-Quran sebagai kitab
suci umat Islam yang didalamnya memuat berbagai tatanan kagamaan yang universal
dan mencakup segala macam aspek kehidupan umat manusia, dia diyakini juga tidak
akan pernah lekang dan lapuk dimakan zaman. Jika pada masa awal Islam, penafsiran terhadap sudah bisa diwakilkan
Muhammad saw. secara langsung. Namun setelah wafatnya Rasulullah saw berbagai
penafsiran semakin beragam yang kesemuanya bermuara untuk mendapatkan pemahaman
yang mendekati kebenaran terhadap pesan yang terkandung dalam al-Quran
tersebut.
Sempitnya teks al-Quran
dan semakin kompleksnya berbagai permasalahan yang dihadapi umat manusia,
menuntut para mufassir untuk terus memperbaharui pemahanan bahkan pada
tingkatan metodologi penafsiran guna mendapatkan intisari dan menjawab berbagai
permasalahan tersebut. Banyaknya metodologi penafsiran yang
digunakan untuk memahami al-Quran tersebut, sebenarnya mengindikasikan
eksistensi al-Quran itu sendiri sebagai kitab suci yang tetap relevan untuk
dianalisa dan dipahami diberbagai waktu dan situasi.
Salah satu tema
yang sempat menjadi pembahasan hangat
adalah seputar “Hijab di era Globalisasi” dengan membahas pengaruh
tren hijab dan hijabers community terhadap masyarakat konsumeris di Indonesia .
Tujuan
dibuatnya artikel ini adalah untuk mengetahui bagamana para ulama dan
masyarakat dalam menyikapi budaya
indonesia sekarang yang mana kita ketahui masyarakat indonesia sedang dilanda
perkembangan di bidang fashion. Fashion merupakan bagian dari gaya hidup masyarakat di dunia, dengan
berbagai macam jenis dan mode yang terus mengalami dinamika atau perubahan.
Mulai dari mode-mode yang
berkiblat dari dunia timur sampai tren fashion yang diilhami bangsa
Barat. Seperti
hijab, masyarakat indonesia pada saat ini sedang trend-trendnya menggunakan
hijab dengan berbagai model-model pemakaiannya dan sampai-sampai di buatnya
comunty hijabers yang mengapresiasikan berbagai model, kain, pernak pernik dan
lain-lain. Sehingga banyak para pembisnis yang menjual kain yang dijadikan
bahan untuk mengenakan hijab dan dampaknya masyarakat menjadi konsumtif.
Kata Hijab, berasal dari bahasa arab yang berarti penutup, tabir, tirai,
layar atau sekat. Kata ini merupakan bentuk mufrad dari kata “Hujub”. Dan
merupakan bentuk Mashdar dari
kata Hajaba-Yahjubu Hajban atau
Hijaban. Pada perkembangannya, kata ini dikonotasikan sebagai
penutup aurat, seperti halnya al-Shabuni, yang membuat Bab khusus
pembahasan tentang Hijab dan pandangan. Oleh karena itu, dalam makalah ini,
peneliti memaksudkan kata hijab sebagai penutup aurat. Adapun ayat yang
membahas tentang pembahasan penutup aurat ini, tersurat dalam surah an-Nur ayat
30-31, sebagai berikut:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ
وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا
يَصْنَعُونَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ
يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ
زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى
جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ
آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ
بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي
أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ
غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ
يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ
لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا
أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ(31)
Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah
mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang
mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali
kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera
saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang
mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan
janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang
beriman supaya kamu beruntung” (Al-Nur : 30-31)
Manusia selalu mengalami perubahan-perubahan selama hidup baik secara
individu maupun secara kolektif dalam konteks kehidupan bermasyarakat.
(Soekanto, 2006:259). Perubahan dalam berbagai macam sektor yang terjadi pada
kelompok masyarakat disebut sebagai perubahan sosial. Perubahan sosial mencakup
perubahan dalam berbagai sektor, salah satunya mode pakaian (fashion). Mode sebagai bagian dari budaya popular, mengalami perkembangan yang
cukup pesat ke seluruh dunia dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain
media. Salah satu bentuk mode pakaian yang tengah popular saat ini adalah tren hijab, yang tidak hanya booming di Indonesia, namun di seluruh
dunia. Jilbab (hijab) tak hanya sekedar sebagai penutup kepala akan tetapi kini
telah menjadi tren mode yang dapat dijangkau semua lapisan masyarakat. Dan lahirnya komunitas dengan basis budaya,
kesukuan, etnik, hingga komunitas hobi, gaya hidup, serta komunitas fashion
kini menjadi marak. Seperti munculnya komunitas hijabers comunity (HC).
Komunitas Hijabers adalah komunitas
jilbab kontemporer yang terdiri atas sekumpulan orang yang ingin terlihat
sama dalam bergaya dan berbusana. Komunitas ini menginisiasi dan mengembangkan
tren baru berkerudung bagi wanita muslim Indonesia. Perkembangan
komunitas ini begitu cepat dan menjamur di beberapa kota besar di Indonesia. Seorang
muslimah yang bernama Dian pelangi menjadi ikon seorang hijabers,
berhijab adalah komitmen cinta kita kepada allah (dian pelangi). Seorang
anggota komunitas hijabers membangun identitas baru seorang wanita muslim yang
mengenakan jilbab namun tetap dapat tampil cantik, stylish, chic, modis serta
masih sesuai dengan kewajiban menutup aurat bagi wanita muslim.
Tren dihubungkan dengan kebutuhan religius umat Islam pada masa itu,
jadilah kebutuhan massa diakomodir oleh media. Komunitas Hijabers begitu
diekspos, mulai dari kegiatan mereka, cara memakai jilbab yang trendy, sampai
dengan pola pemasaran jilbab yang lagi trend dibahas dengan begitu
menarik. Kehendak media dalam mengkontruksi masyarakat memicu lahirnya tren
berjilbab yang stylish. Dampaknya bisa dilihat dari menjamurnya model-model
jilbab baru. Para wanita muslim turun ke etalase toko-toko untuk mencari jilbab
tersebut. Bulan Ramadhan nampaknya bisa dimanfaatkan untuk strategi bisnis.
Media massa memiliki peranan besar dalam perkembangan komunitas ini serta
npenyebaran nilai-nilai yang dibawanya. Sisi negatifnya, Budaya konsumeristik
pun tak bisa dihindari. defence mechanism defence mechanism.
Berbicara tinjauan sosiologis terhadap komunitas Hijabers tak lepas dari gaya
hidup dan identitas mereka di tengah masyarakat. Seperti yang saya amati
komunitas hijabers ini mempunyai gaya hidup tersendiri ; cara berpakaian,
penggunaan bahasa, tempat nongkrong, dan kegiatan komunitas.
identitas mereka yang ekslusif, konsumtif
dan komersial. Identitas yang ekslusif, karena mereka
memiliki image tersendiri
serta berupaya membentuk keunikan mereka dengan gaya hidup, penggunaan bahasa,
tempat pilihan serta kegiatan rutin tertentu. Identiitas konsumtif, karena
kebiasaan pilihan-pilihan tempat berkumpul serta bersantai mereka adalah tempat
untuk kalangan menengah keatas yang arti tempat dimana segala barang atau
makanan yang dijajakan tidaklah murah. Identitas komersial, dikarenakan program-program komunitas ini
dianggap mengesampingkan sisi religiutas agama dengan menggelar event bergengsi
fashion show untuk wanita berjilbab. Kegiatan show off bukanlah dilandasi nilai religius. Secara
ekonomi, untuk menjadi anggota yang aktif dan mengikuti program komunitas
Hijabers tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
DAFTAR PUSTAKA
al-Nawawi, Muhammad bin Umar. “Murahu Labid;
Likasyfi Ma’ani al-Qurani al-Majid” Juz. II, 2003 (Beirut; Daru al-Kutub
al-Alamiyah)
Warson, Ahmad. “Kamus
al-Munawwir” Cet. 25, 2002 (Surabaya; Pustaka Progressif)
Hijabers comunity.Hijab style, cet. Keempat, 2012 (Jakarta; PT. Agromedia Pustaka)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar