DREAM

DREAM
keindahan yang tertuang salam satu Frame

Sabtu, 03 Mei 2014

HIJAB di era globalisasi



  ABSTRAK
Artikel ini membahas tentang pengaruh tren hijab dan hijabers community terhadap masyarakat konsumeris di Indonesia. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dan dijelaskan secara deskriptif. Data yang digunakan dalam artikel ini diambil dari internet, jejaring sosial, dan artikel-artikel mode perempuan sseperti majalah hijab style. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tren yang sedang marak di Indonesia saat ini, tren hijab yang dipelopori oleh hijabers community, menyebabkan banyak perempuan Indonesia tertarik untuk mengenakan kerudung, yang mulanya wanita tidak mengenai jilbab dan akhirnya memakai jilbab. Di sisi lain, tren ini juga menyebabkan banyak perempuan Indonesia semakin konsumtif dan tidak bisa menyesuaikan apa fungsi menutup aurat. Mereka semakin tertarik untuk membeli barang yang sedang populer di pasaran walaupun sebenarnya barang tersebut tidak dibutuhkan oleh mereka. Dalam artikel ini, peneliti tertarik untuk membahas kembali ayat yang berkenaan dengan pembahasan “Hijab” yang difokuskan pada surah al-Nur: 30-31, dengan harapan semoga memberikan informasi lebih mengenai “Hijab” yang selanjutnya dapat kita amalkan bersama. Amin.


Kata Kunci: Tren Hijab, Hijabers Community, Hijabers Indonesia, Konsumtif. "



HIJAB DI ERA GLOBALISASI

-QuranGambar 1.1 HIJAB Dalam Pandangan Al
Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam yang didalamnya memuat berbagai tatanan kagamaan yang universal dan mencakup segala macam aspek kehidupan umat manusia, dia diyakini juga tidak akan pernah lekang dan lapuk dimakan zaman. Jika pada masa awal Islam,  penafsiran terhadap sudah bisa diwakilkan Muhammad saw. secara langsung. Namun setelah wafatnya Rasulullah saw berbagai penafsiran semakin beragam yang kesemuanya bermuara untuk mendapatkan pemahaman yang mendekati kebenaran terhadap pesan yang terkandung dalam al-Quran tersebut.
Sempitnya teks al-Quran dan semakin kompleksnya berbagai permasalahan yang dihadapi umat manusia, menuntut para mufassir untuk terus memperbaharui pemahanan bahkan pada tingkatan metodologi penafsiran guna  mendapatkan intisari dan menjawab berbagai permasalahan tersebut. Banyaknya metodologi penafsiran yang digunakan untuk memahami al-Quran tersebut, sebenarnya mengindikasikan eksistensi al-Quran itu sendiri sebagai kitab suci yang tetap relevan untuk dianalisa dan dipahami diberbagai waktu dan situasi.
Salah satu tema yang  sempat menjadi pembahasan hangat adalah seputar “Hijab di era Globalisasi” dengan membahas pengaruh tren hijab dan hijabers community terhadap masyarakat konsumeris di Indonesia .
Tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk mengetahui bagamana para ulama dan masyarakat dalam menyikapi  budaya indonesia sekarang yang mana kita ketahui masyarakat indonesia sedang dilanda perkembangan di bidang fashion. Fashion merupakan bagian dari gaya hidup masyarakat di dunia, dengan berbagai macam jenis dan mode yang terus mengalami dinamika atau perubahan. Mulai dari mode-mode yang

berkiblat dari dunia timur sampai tren fashion yang diilhami bangsa Barat. Seperti hijab, masyarakat indonesia pada saat ini sedang trend-trendnya menggunakan hijab dengan berbagai model-model pemakaiannya dan sampai-sampai di buatnya comunty hijabers yang mengapresiasikan berbagai model, kain, pernak pernik dan lain-lain. Sehingga banyak para pembisnis yang menjual kain yang dijadikan bahan untuk mengenakan hijab dan dampaknya masyarakat menjadi konsumtif.
Kata Hijab, berasal dari bahasa arab yang berarti penutup, tabir, tirai, layar atau sekat. Kata ini merupakan bentuk mufrad dari kata “Hujub”. Dan merupakan bentuk Mashdar  dari kata Hajaba-Yahjubu Hajban atau Hijaban. Pada perkembangannya, kata ini dikonotasikan sebagai penutup aurat, seperti halnya al-Shabuni, yang membuat Bab khusus pembahasan tentang Hijab dan pandangan. Oleh karena itu, dalam makalah ini, peneliti memaksudkan kata hijab sebagai penutup aurat. Adapun ayat yang membahas tentang pembahasan penutup aurat ini, tersurat dalam surah an-Nur ayat 30-31, sebagai berikut:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ(31)
Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” (Al-Nur : 30-31)
Manusia selalu mengalami perubahan-perubahan selama hidup baik secara individu maupun secara kolektif dalam konteks kehidupan bermasyarakat. (Soekanto, 2006:259). Perubahan dalam berbagai macam sektor yang terjadi pada kelompok masyarakat disebut sebagai perubahan sosial. Perubahan sosial mencakup perubahan dalam berbagai sektor, salah satunya mode pakaian  (fashion). Mode sebagai bagian dari budaya popular, mengalami perkembangan yang cukup pesat ke seluruh dunia dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain media. Salah satu bentuk mode pakaian yang tengah popular saat ini adalah  tren hijab, yang tidak hanya booming di Indonesia, namun di seluruh dunia. Jilbab (hijab) tak hanya sekedar sebagai penutup kepala akan tetapi kini telah menjadi tren mode yang dapat dijangkau semua lapisan masyarakat. Dan  lahirnya komunitas dengan basis budaya, kesukuan, etnik, hingga komunitas hobi, gaya hidup, serta komunitas fashion kini menjadi marak. Seperti munculnya komunitas hijabers comunity (HC).
Komunitas Hijabers adalah komunitas jilbab  kontemporer yang terdiri atas sekumpulan orang yang ingin terlihat sama dalam bergaya dan berbusana. Komunitas ini menginisiasi dan mengembangkan tren baru berkerudung bagi wanita  muslim Indonesia. Perkembangan komunitas ini begitu cepat dan menjamur di   beberapa kota besar di Indonesia. Seorang muslimah yang bernama Dian pelangi  menjadi ikon seorang hijabers, berhijab adalah komitmen cinta kita kepada allah (dian pelangi). Seorang anggota komunitas hijabers membangun identitas baru seorang wanita muslim yang mengenakan jilbab namun tetap dapat tampil cantik, stylish, chic, modis serta masih sesuai dengan kewajiban menutup aurat bagi wanita muslim.  
Tren dihubungkan dengan kebutuhan religius umat Islam pada masa itu, jadilah kebutuhan massa diakomodir oleh media. Komunitas Hijabers begitu diekspos, mulai dari kegiatan mereka, cara memakai jilbab yang trendy, sampai dengan pola pemasaran jilbab yang lagi trend dibahas  dengan begitu menarik. Kehendak media dalam mengkontruksi masyarakat memicu lahirnya tren berjilbab yang stylish. Dampaknya bisa dilihat dari menjamurnya model-model jilbab baru. Para wanita muslim turun ke etalase toko-toko untuk mencari jilbab tersebut. Bulan Ramadhan nampaknya bisa dimanfaatkan untuk strategi bisnis. Media massa memiliki peranan besar dalam perkembangan komunitas ini serta npenyebaran nilai-nilai yang dibawanya. Sisi negatifnya, Budaya konsumeristik pun tak bisa dihindari. defence mechanism defence mechanism. Berbicara tinjauan sosiologis terhadap komunitas Hijabers tak lepas dari gaya hidup dan identitas mereka di tengah masyarakat. Seperti yang saya amati komunitas hijabers ini mempunyai gaya hidup tersendiri ; cara berpakaian, penggunaan bahasa, tempat nongkrong, dan kegiatan komunitas.
identitas mereka yang ekslusif, konsumtif  dan  komersial. Identitas yang ekslusif, karena mereka memiliki  image tersendiri serta berupaya membentuk keunikan mereka dengan gaya hidup, penggunaan bahasa, tempat pilihan serta kegiatan rutin tertentu. Identiitas konsumtif, karena kebiasaan pilihan-pilihan tempat berkumpul serta bersantai mereka adalah tempat untuk kalangan menengah keatas yang arti tempat dimana segala barang atau makanan yang dijajakan tidaklah murah. Identitas komersial, dikarenakan program-program komunitas ini dianggap mengesampingkan sisi religiutas agama dengan menggelar event bergengsi fashion show untuk wanita berjilbab. Kegiatan show off  bukanlah dilandasi nilai religius. Secara ekonomi, untuk menjadi anggota yang aktif dan mengikuti program komunitas Hijabers tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.


 

DAFTAR PUSTAKA
al-Nawawi, Muhammad bin Umar. “Murahu Labid; Likasyfi Ma’ani al-Qurani al-Majid” Juz. II, 2003 (Beirut; Daru al-Kutub al-Alamiyah)
Warson, Ahmad. “Kamus al-Munawwir” Cet. 25, 2002 (Surabaya; Pustaka Progressif)
Hijabers comunity.Hijab style, cet. Keempat, 2012 (Jakarta; PT. Agromedia Pustaka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar